Boleh atau Tidak Menggunakan NIK dan No. KK Orang Lain Untuk Mengaktifkan Kartu Perdana?

Boleh atau Tidak Menggunakan NIK dan No. KK Orang Lain Untuk Mengaktifkan Kartu Perdana?

KEPOINDONESIA.id - Registrasi atau Pendaftaran Kartu Perdana baru yang wewajibkan menggunakan data diri yang asli dan sebenar-benarnya sudah lama berlalu, namun masih banyak orang yang tidak memperdulikannya. 

Banyak orang yang malas atau enggan menggunakan data mereka yang berupa NIK dan No. KK untuk mengaktifkan kartu perdana yang mereka beli. Padahal sangatlah penting mendaftar dengan data yang asli demi kebaikan kita di waktu yang akan datang.

Memang sebelum program mengaktifkan kartu perdana menggunakan NIK dan KK sebelumnya dengan cara biasa pun sudah terbilang susah, kadang kita harus meminta bantuan orang lain atau tukang konternya. 

Apa lagi sekarang Sim Card yang akan digunakan harus terdaftar dengan data yang valid walaupun itu data milik orang lain. Mudahnya mendapat nomor KK dan NIK orang lain ialah salah satu faktor banyak orang yang enggan menggunakan data pribadinya sendiri.

Lalu apa boleh menggunakan data NIK dan KK milik orang lain lalu kita gunakan untuk mendaftar kartu perdana? Tentu saja tidak! Sudah jelas ada peraturan soal dilarang menggunakan data pribadi milik orang lain. 

Walaupun hanya sebuah nomor, data seperti NIK dan KK ini sangat riskan digunakan dalam hal-hal yang dapat merugikan pemiliknya jadi dilarang menggunakan data pribadi milik orang lain.

Banyak orang yang beralasan menggunakan data orang lain karena kartu yang mereka beli nantinya akan dibuang dalam waktu dekat karena kartu tersebut kartu perdana internet

Atau kartu yang digunakan dalam hal-hal tertentu saja jadi sayang jika didaftarkan menggunakan NIK dan KK milik sendiri. Pasalnya 1 NIK dan 1 KK hanya bisa untuk mendaftar 3-5 kali di tiap-tiap provider.

Di Indonesia ada Indosat, Telkomsel, Smartfren, Tri, dan AXIS/XL, jadi 3-5 kali untuk perdana Telkomsel, 3-5 Indosat, 3-5 kali Smartfren, 3-5 kali Tri, dan 3-5 kali AXIS/XL. 

Banyaknya situs-situs atau website yang membagikan NIK dan KK secara gratis juga merupakan hal yang patut di soroti. Lalu bagaimana jika kalian sudah mendaftarkan kartu perdana kalian dengan NIK dan KK orang lain? 

Saya sarankan kalian UNREG saja dan daftarkan ulang dengan data pribadi milik kalian sendiri. Untuk cara UNREG NIK dan KK yang terdaftar kalian bisa lihat di Cara Unreg NIK dan KK dan cara daftar kartu perdana lebih dari 3 kali dengan aman

Sedangkan jika kalian ingin mengetahui NIK dan KK yang terdaftar kalian bisa lihat di cara cek NIK dan KK yang terdaftar di Sim Card. Nah jika kalian sudah tau bahwa menggunakan data milik orang lain tidak boleh, kalian mulai sekarang harus mengaktifkan kartu perdana yang kalian beli dengan data milik sendiri.

Jangan coba-coba mencari cara daftar atau mengaktifkan kartu perdana tanpa NIK dan KK ataupun cara mendaftar kartu perdana dengan NIK dan KK orang lain. 

Mulai sekarang hargailah data pribadi milik orang lain agar data pribadi milik kalian tidak dimanfaatkan orang lain juga. Karena jika yang didaftarkan data milik kita sendiri, kita dapat dengan mudah membuat kartu lagi dengan nomor yang sama jika kartu kita terblokir atau hilang.


EmoticonEmoticon