Perbedaan Pendaftaran CPNS 2018 dengan CPNS 2017

Kartun CPNS 2018

KEPOINDONESIA.id - Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda dengan CPNS Tahun 2017, Berikut perbedaan CPNS 2018 dengan CPNS 2017:

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu panitia pada rekrutmen CPNS 2018 memastikan proses penerimaan CPNS 2018 akan menggunakan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) yang terintegrasi.

Melalui sistem SSCN yang terintegrasi ini, pelamar nantinya tidak perlu membuka 2 portal untuk mendaftar dan akan didapatkan single data bagi setiap peserta.

Oleh karena itu, sebelum rekrutmen CPNS 2018 dimulai, calon pelamar disarankan untuk memastikan NIK-nya di instansi tersebut. Semua pertanyaan juga dapat dilihat di laman FAQ yang telah disediakan BKN.

Perbedaan Pendaftaran CPNS 2018 dengan CPNS 2017

Bila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta sudah dapat mendaftar di portal sscn.bkn.go.id, bila waktu pendaftaran sudah dimulai.

Setelah selesai mendaftar di SSCN, pelamar akan langsung mendaftar di instansi yang dituju, tetapi masih dalam satu sistem yang terintegrasi.

Bila data dari peserta sudah terverifikasi, maka instansi dapat mencetak kartu tes. Untuk tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang pasti cepat diketahui hasilnya, akurat dan transparan.

CAT akan dilaksanakan di kantor regional BKN atau juga bisa CAT mandiri dengan menyewa sebuah gedung.

Namun, angka itu masih bisa berubah, sesuai dengan jumlah pendaftarnya. Pada saat akan masuk ke ruang tes, peserta akan diperiksa petugas, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Perbedaan seleksi CPNS 2018 dengan CPNS 2017 adalah pada CPNS 2018 terdapat syarat foto selfie sebagai syarat pendaftaran.

Berikut berkas berkas yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS:
  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah sudah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Berkas pendukung bagi lulusan D III dan SLTA/ Sederajat:
  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA (*)


EmoticonEmoticon