Langkah dan Alur Meminta Legalisir Fotocopy Ijazah ke Sekolah

Langkah dan Alur Meminta Legalisir Fotocopy Ijazah ke Sekolah

KEPOINDONESIA.id - Saat kita ingin melamar pekerjaan, Ijazah asli sering kali tidak digunakan. Namun yang sering digunakan ialah fotokopiannya saja, bukanlah yang asli. Namun tidak hanya fotocopy ijazah biasa, namun yang sudah dilegalisir.

Jadi jika kalian ingin melegalisir ijazah ke sekolah lama, kalian mengunjungi artikel yang tepat. Karena kali ini saya akan membahas tentang cara legalisir fotocopy ijazah ke sekolah. Karena saya jamin, hal seperti ini masih banyak di pertanyakan oleh alumni-alumni sekolah terkait.

Lalu kenapa harus di legalisir juga? padahal cuma fotocopyan?. Supaya kalian tau alasannya, kalian wajib tau terlebih dahulu definisi dari legalisir. Legalisir adalah proses legalisasi yang berpatokan pada ketentuan hukum dan undang-undang.

Legalisir ini diterapkan bagi dokumen-dokumen penting yang di salin atau di fotokopi kemudian di sahkan oleh instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut. Bisa dibilang, jika dokumen asli ada tanda tangan asli dan stempelnya, maka dokumen fotocopyannya juga wajib ada.

Jadi proses pemberian tanda tangan dan stempel asli itulah yang dinamakan legalisir. Untuk ijazah sendiri sebenarnya sudah diberikan fotokopian yang sudah dilegasir minimal 3 lembar sewaktu kita lulus, namun terkadang 3 lembar sudah habis dan kita membutuhkannya lagi.

Seperti halnya SKCK, Kartu Kuning, dan Surat Keterangan Dokter. Jika kita tidak menggunakan dokumen aslinya maka salinannya wajib kita legalisir. Untuk legalisir fotocopy ijazah ke sekolah sangat mudah sekali caranya, yang penting kalian datang terlebih dahulu ke sekolah.

Namun sebelum kita lanjut ke proses-prosesnya kalian bisa baca beberapa tips dan hal telebih dahulu. Seperti contoh transkrip nilai SMK dan letak tanggal ijazah atau tanggal kelulusan di ijazah.

Cara Meminta Legalisir ke Sekolah


1. Yang wajib kalian siapkan sebelum datang ke sekolah untuk meminta legalisir yaitu silakan kalian fotocopy ijazah atau dokumen lainnya yang perlu di legalisir. Tidak usah banyak-banyak, cukup 5 - 10 lembar saja

2. Kemudian silakan kalian datang ke sekolahan dengan pakaian bebas tapi sopan

3. Selanjutnya silakan kalian menuju ruang TU (Tata Usaha) atau Kantor. Jika dirasa tidak yakin, mintalah bantuan satpam saja jika ada.

4. Jika sudah di ruang kantor atau ruang TU, silakan kalian jelaskan tujuan kalian ke salah satu Guru atau pegawai

5. Jika kalian ke ruang TU pasti akan langsung di suruh menunggu, namun jika kalian ke kantor dan bertanya ke guru pasti akan dialihkan ke pegawai tata usaha terlebih dahulu

6. Jika salinan dokumen kalian sudah di periksa dan di suruh menunggu silakan kalian tunggu saja

7. Untuk proses menunggu ini terbilang lambat dan lama, karena tidak langsung di tanda tangani dan di beri stempel. Saya jamin pegawai akan melakukan kegiatan lainnya terlebih dahulu

8. Pengalaman saya meminta legalisir ke beberapa instansi, mulai dari 10 menit sampai 30 menit proses legalisasi ini

9. Jika sudah selesai, nantinya pegawai akan langsung menyerahkan dokumen yang sudah di legalisir

10. Selanjutnya kalian bisa langsung pulang, dan proses ini gratis

Nah itu dia cara meminta legalisir ke sekolah. Caranya mudah dan gampang sekali. Jika kalian malu karena dulunya akrab dengan beberapa guru, kalian bisa mengajak teman kalian saja untuk teman ngobrol disana karena prosesnya kadang lama.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian yang baru lulus SMP atau SMK, bahkan SD karena untuk mendaftar sekolah dan kerja terutama ke perusahaan terkenal atau bonafide wajib menggunakan fotocopyan dokumen yang sudah dilegalisir.

Namun untuk pabrik pabrik lokal saya rasa ijazah tanpa legalisir pun bisa untuk melamar kerja. Dan juga mungkin kalian ingin tau letak dan arti nomor SKCK, kalian bisa baca artikel yang sudah saya buat sebelumnya.


EmoticonEmoticon