Verifikasi NPWP Untuk Google Adsense dan Isu Wajib Pajak Bagi Selebgram

Verifikasi NPWP Untuk Google Adsense dan Isu Wajib Pajak Bagi Selebgram

KEPOINDONESIA.id - Tepat kemarin tersebar bahwa sekarang ini Google AdSense memerlukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di masing-masing akun untuk melengkapi data Google Payments. Masih belum jelas isu ini bahwa Adsense memerlukan NPWP.

Jika memang kita diwajibkan untuk verifikasi NPWP Google Adsense maka sama saja kita sekarang membayar pajak atas penghasilan dari Adsense. Selain sama saja kita diharuskan membayar pajak atas penghasilan dari Adsense, kita juga berarti diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Untuk pembuatan NPWP sendiri sebenarnya mudah apalagi NPWP perorangan. Syarat utama memiliki NPWP yaitu harus berusia 18 tahun atau sudah menikah dan jika kalian tidak atau belum bekerja dan ingin memiliki NPWP kalian bisa mengajukan pembuatan NPWP dengan alasan untuk mencari pekerjaan.

Cara pengajuan NPWP dengan alasan mencari pekerjaan juga bisa dilakukan oleh orang yang mencari uang di Internet seperti dari Adsense baik Blog atau Youtube, Bisnis Online, Dropshipper ataupun Reseller. Karena penghasilan dari internet tidak menentu walaupun bisa dibilang penghasilannya cukup besar.

NPWP Google Payments

Untuk itu kalian bisa membaca cara membuat NPWP untuk verifikasi Google Adsense yang biasa digunakan untuk mencari pekerjaan. NPWP perorangan juga bisa digunakan sewaktu kita mendapatkan Hadiah, Kuis, ataupun GiveAway yang pajaknya ditanggung oleh pemenang.

Isu atau Informasi ini memang belum pasti apakah benar dalam waktu dekat Google Adsense akan memerlukan NPWP untuk melengkapi data pembayarannya dan jika tidak mengisi No. NPWP makan Akun Adsense nya akan ditangguhkan. Ada yang bilang perihal NPWP hanya berlaku di Google AdWords saja dan tidak berlaku di Google Adsense.

AdWords sendiri merupakan media promosi atau iklan seperti Facebook Ads atau FB Ads yang saya fikir wajar-wajar saja kalau kena pajak karena kebanyakan yang beriklan yaitu perusahaan-perusahaan. 

Ada juga yang bersepekulasi bahwa keduanya kedepannya wajib verif NPWP dan ada juga yang bilang malah hanya di Google Adsense saja, AdWords tidak akan kena verifikasi NPWP ini.

Mungkin ini akan sama seperti kasus Add Site Review atau Review Site Google Adsense yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Awalnya hanya akun Adsense buatan terbaru yang terkena Add Site Review ini, namun akhirnya sebuah akun Adsense terkena fitur baru Add Site Review ini. Untuk lolos Revie Site kalian bisa baca di Tips dan Trik lolos Add Site Review Google Adsense dengan mudah.

Tidak hanya isu NPWP di Google Adsense, kemarin juga tersebar bahwa Selebgram-Selebgram juga akan terkena wajib pajak karena penghasilannya yang sangat besar dan fantastis. Untuk wajib pajak untuk para Selebgram-Selebgram ini masih dipertimbangan oleh Pemerintah jadi keputusan ada di tangan Pemerintah dan untuk NPWP Google Adsense keputusan ada di pihak Google sendiri.

Berikut cara memasukan No. NPWP ke Adsense untuk verifikasi

1. Silahkan kalian login ke Adsense masing-masing

2. Klik menu di Sidebar sebelah kiri "Payments/ Pembayaran"

3. Selanjutnya Scroll kebawah, dibagian Box "Settings", silakan kalian klik "MANAGE SETTINGS", lalu Klik "Payments profile/ Profile Pembayaran"

4. Dibagian "Indonesia Tax Info" klik icon Pensil dan masukan digit nomor NPWP kalian untuk memverifikasi Adsense dengan NPWP


EmoticonEmoticon