Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dimulai, berikut Dokumen-dokumen yang diperlukan

Proses Pendaftaran CPNS


KEPOINDONESIA.id - Informasi pendaftaran CPNS 2018 resmi diumumkan melalui website sscn.bkn.go.id. Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2018 yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini begitu menyedot perhatian para masyarakat luas.

Calon pelamar sudah bisa melihat pengumuman tentang formasi CPNS di laman sscn.bkn.go.id sejak tanggal 19 September 2018. Sementara untuk pendaftaran CPNS 2018 sendiri baru akan dimulai pada 26 September 2018.

Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencoba memberi petunjuk untuk bisa menginput kualifikasi pendidikan sesuai dengan kata kunci yang tepat.

Diinformasikan, bahwa sistem SSCN tidak mampu membaca keyword pencarian yang salah. Sebagai contoh, pelamar tidak akan menemukan hasil bila mengetik kata kunci latar belakang pendidikan seperti "SMA", "D3" atau "S1". Hasil baru akan keluar jika calon pelamar menuliskannya dengan benar, seperti ini; "SLTA", "D-III", "D-IV", "S-1", dan seterusnya.

Selain itu, bagi yang ingin lebih rinci mencari formasi sesuai domisili yang diinginkan, bisa mencoba dengan menginput nama daerahnya untuk kemudian mencari formasinya setelah hasil pencarian keluar.

Adapun nama jabatan dan instansi tak perlu diketik, karena sering kata kunci yang dipakai berbeda dengan penulisan resmi di dalam formasi.

Kasus ini terjadi karena banyak Kementerian/Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah yang kedapatan telah mengumumkan formasi akhir CPNS 2018 pada situs resminya, namun belum dapat tertampilkan di situs sscn.bkn.go.id sendiri.

Solusinya, calon pelamar dapat menghubungi pihak instansi terkait dengan mengecek call center pada situs SSCN, untuk kemudian klik layanan call center.

Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran CNPS 2018:
  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Tata cara pendaftaran CPNS 2018:

1. Membuat akun di situs sscn.bkn.go.id.
Pelamar wajib mengisi data-data berikut:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email yang aktif
  • Sandi dan pertanyaan pengalaman
  • Upload pas foto min. 120kb max. 200kb
  • Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in di situs sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan sandi yang telah didaftarkan.

3. Mengupload foto selfie.

Mengupload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Melengkapi biodata diri.

5. Pilih Instansi, jenis formasi dan Jabatan.

Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.

6. Cek resume.
Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar. Pastikan pilihan instansi, jenis formasi dan jabatan sudah benar. Cek beberapa kali, perhatikan juga penggunaan huruf besar dan kecil.

7. Kirim data.
Klik simpan data yang telah dicek tadi dan pastikan data tersebut sudah terisi dengan lengkap dan benar. INGAT!! Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran SSCN 2018.

Itulah beberapa informasi tentang CNPS 2018 atau Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil. Selain menyiapkan data-data yang diperlukan, pelamar juga harus menyiapkan dirinya agar pelaksanaannya lancar sesuai keinginan.


EmoticonEmoticon