Pengertian Underpass, Overpass, dan Flyover

Pengertian Underpass, Overpass, dan Flyover

KEPOINDONESIA.id - Seberapa sering kalian mendengar istilah underpass, overpass, atau flyover? saya yakin sudah sangat sering sekali. Khususnya kalian yang tinggal di kota besar seerti Jakarta pasti sudah sering bahkan setiap harinya mungkin melewati.

Bagi saya yang tinggal di kabupaten kecil saya sudah sangat sering mendengar ketiga istilah tadi karena sering sekali muncul di berita. Sedangkan untuk melewatinya saya belum pernah karena di kabupaten saya tidak ada.

Overpass, underpass, dan flyover tentu bukan berasal dari Bahasa Indonesia dan tidak tertera di Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Tetapi karena memang sudah sangat familiar dan sering digunakan saya kira membuat penggunaan kata tersebut lebih sering daripada serapan dari Bahasa Indonesianya.

Untuk lebih jelas mengenai perbedaan ketiga kata yang sudah saya sebutkan tadi kalian bisa baca artikel ini sampai selesai. Namun sebelum lanjut kalian bisa baca artikel lainnya mengenai apa itu yang dinamakan kebakaran jenggot serta apa yang dimaksud dengan Pt.2, Pt.3, Pt.4, dan seterusnya.

Overpass dan Flyover, Keduanya memiliki arti yang sama yaitu jalur yang ada di atas atau dalam KKBI disebut jalur layang. Hanya saja Overpass berasal dari istilah yang sering digunakan di Amerika Serikat sedangkan Flyover istilah yang berasal dari Inggris.

Jadi jika kalian melihat berita baik di media cetak, digital, atau televisi jika ada yang mengatakan overpass atau flyover sebenarnya memiliki arti yang sama yaitu jalan yang ada di atas atau biasa disebut jalan layang.

Underpass, Sedangkan Underpass adalah jalur yang ada di bawah tanah dan bisa juga disebut dengan terowongan. Ada beberapa alasan kenapa jalur ini dibuat dibawah tanah salah satunya ketika melewati rel kereta api.

Supaya lebih aman dan tidak perlu membuat palang perlintasan membuat jalan raya di bawah rel kereta api dikatakan lebih efektif. Karena seperti yang kalian ketahui tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api cukup banyak khususnya pada jalan yang ramai.

Sudah tau bukan perbedaannya. Jadi bisa dibilang overpass dan flyover sama saja yaitu jalan yang ada di atas tanah sedangkan underpass merupakan jalan yang ada di bawah tanah dan berupa terowongan.

Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satunya jalan yang ada di atas tidak selamanya boleh dilalui oleh kendaraan roda 2 karena angin yang cukup kencang bisa membahayakan pengendara roda 2.

Sedangkan jalan bawah tanah jika rawan banjir jalan ini tidak akan bisa dilalui ketika musim hujan. Mungkin itu saja yang bisa saya bahas dan jelaskan dan sebelum saya akhiri jika kalian belum tau perbedaan antara kontrakan dan kos-kosan kalian bisa baca artikel yang sudah pernah saya bahas sebelumnya.


EmoticonEmoticon