Ukuran Dokumen Pada Pendaftaran CPNS 2018 Yang Harus Diunggah ke Situs SSCN

Ukuran Dokumen Pada Pendaftaran CPNS 2018 Yang Harus Diunggah ke Situs SSCN

KEPOINDONESIA.id - Pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepagawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id . Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar dapat melakukan tahapan selanjutnya.

Saat ini, situs SSCN tersebut sudah dapat diakses oleh umum, namun belum dapat digunakan untuk melakukan registrasi. Alur pendaftaran telah diumumkan dalam situs resmi SSCN, salah satunya adalah pelamar wajib mengunggah beberapa dokumen penting.

Dokumen yang di unggah mempunyai batasan ukuran maksimal untuk di unggah. Berdasarkan informasi dari situs SSCN, file yang akan di unggah dalam bentuk scan bukan foto .

Berikut Ukuran Dokumen Pada Pendaftaran CPNS 2018 Yang Harus Diunggah ke Situs SSCN:

  1. Scan pas foto dengan ukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
  2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) dengan ukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
  3. Scan kartu tanda penduduk dengan ukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
  4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf .
  5. Scan ijazah dengan ukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
  6.  Scan transkrip dengan ukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
  7. Scan dokumen lainnya dengan ukuran maksimal file 700kb, dengan tipe file pdf.


EmoticonEmoticon