Formasi CPNS 2018 Provinsi NTB serta Syarat Tenaga Honorer K-2 Wilayah NTB

Logo NTB

KEPOINDONESIA.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memberikan jatah atau kuota sebanyak 2.915 formasi kepada Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota di NTB.

Dari total 2.915 orang tersebut, Pemprov NTB memperoleh jatah sebanyak 332 orang, Kabupaten Lombok Barat 185 orang, Lombok Tengah 481 orang, Lombok Timur 225 orang, Bima 332 orang, Sumbawa 217 orang, Dompu 173 orang, Sumbawa Barat 226 orang, Lombok Utara 264 orang, Kota Mataram 262 orang dan Kota Bima 198 orang.

Dengan keluarnya kuota formasi CPNS 2018 untuk wilayah NTB, selanjutnya, Pemprov akan melakukan penyesuaian sesuai dengan usulan. Untuk menentukan formasi dari tiap jabatan yang akan dilamar.

Dalam usulan Pemprov NTB, mengajukan sebanyak 6.133 CPNS dengan 700 formasi yang terdiri dari guru kelas sebanyak 30, guru agama 18, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) 18. Adapun guru mata pelajaran sejumlah 284 orang.

Untuk tenaga kesehatan sendiri diusulkan 201 orang dan infrastruktur sejumlah 149 orang. "Angka 700 itu sudah termasuk penambahan dari jumlah Batas Usia Pensiunan (BUP) per 2018, sebesar 411 orang." ujar H. Fathurrahman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

Sementara untuk usulan di kabupaten/kota, seperti Mataram hanya mengusulkan formasi berdasarkan BUP saja, sejumlah 498 orang. Terdiri dari guru kelas 247 formasi, guru agama 17 formasi, guru penjakses 17 formasi serta guru mata pelajaran 17 formasi.

Sementara untuk tenaga kesehatan di wilayah Mataram diusulkan 150, infrastruktur 13 dan teknis lainnya 36 ditambah jabatan pelaksana satu formasi saja. Untuk  wilayah Lombok Barat, telah diusulkan 215 formasi dari BUP 205 orang.

Terdiri dari guru kelas 18 formasi, guru agama 18 dan guru penjaskes 18 dan guru mata pelajaran 56 formasi. Kemudian tenaga kesehatan diusulkan 75 formasi, Infrastruktur 11, Teknis lain-lainnya 24 serta jabatan pelaksana 11 formasi.

Syarat dan Pendaftaran CPNS 2018 Tenaga Honorer K-2 di NTB

Syarat seleksi tenaga honorer K-2 sudah ditentukan usia maksimum 35 tahun pada 1 Agustus 2018 dan terus bekerja sampai saat ini. Kemudian bagi tenaga pendidik maksimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 november 2013 yang lalu.

Sedangkan bagi tenaga kesehatan, minimal berijazah D-lll yang diperoleh sebelum seleksi honorer K2 pada 3 November 2013. Khusus untuk tahun ini lanjutnya, secara umum, formasi yang dibutuhkan yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur teknis. Pendaftaran sudah dimulai 19 September dengan menggunakan portal sscn.bkn.go.id.

Untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada 16 Oktober dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan terselenggara empat hari setelah itu yaitu 20 Oktober dan pengumuman kelulusan ditetapkan pada 30 November.

Adapun terkait syarat secara teknisnya BKD dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi dengan BKN regional X di Bali Denpasar.

Berikut Formasi Kuota CPNS 2018 untuk NTB

  1. Pemprov NTB tersedia 332 formasi
  2. Kabupaten Lombok Barat tersedia 185 formasi
  3. Kabupaten Lombok Tengah tersedia 481 formasi
  4. Kabupaten Lombok Timur tersedia 225 formasi
  5. Kabupaten Bima tersedia 352 formasi
  6. Kabupaten Sumbawa tersedia 217 formasi
  7. Kabupaten Sumbawa Barat tersedia 226 formasi
  8. Kabupaten Lombok Utara tersedia 264 formasi
  9. Kota Mataram tersedia 262 formasi
  10. Kota Bima tersedia 198 formasi
  11. Kabupaten Dompu tersedia 173 formasi


EmoticonEmoticon