Materi Ilmu Pengetahuan Umum CPNS

Intregasi dan interkoneksi ilmu amin abdullah

KEPOINDONESIA.id - Ilmu Pengetahuan Secara Umum atau Ilmu Pengetahuan Umum adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan, penelitian serta sudah disepakati yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Secara Etimologi, ilmu berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata ilm yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahuai. Jadi dapat artikan bahwa ilmu pengetahuan adalah cara memahami suatu pengetahuan.

Selain pengertian ilmu pengetahuan secara umum, terdapat beberapa pendapat para ahli tentang pengertian ilmu pengetahuan baik dari luar negeri maupun yang berada di dalam negeri dalam mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian ilmu pengetahuan.

Syarat-Syarat Ilmu Pengetahuan

  1. Logis atau Masuk Akal, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang telah diakui kebenarannya.
  2. Objektif, sesuai berdasarkan objek yang dikaji dan didukung oleh fakta impiris.
  3. Metodik, diperoleh dari cara-cara tertentu dan teratur yang dirancang, diamati dan terkontrol.
  4. Sistematik, disusun dalam satu sistem dengan saling berkaitan dan menjelaskan sehingga satu kesatuan.
  5. Berlaku untuk umum atau universal, berlaku untuk siapapun dan dimana pun, dengan tata cara dan variabel eksperimentasi yang lama untuk hasil yang sama.
  6. Kumulatif berkembang dan tentatif, ilmu pengetahuan akan selalu bertambah yang akan hadir sebagai ilmu pengetahuan baru. Ilmu pengetahuan yang salah harus diganti dengan yang benar, ini disebut sifat tentatif.


Berikut contoh soal Ilmu Pengetahuan Umum yang mungkin akan keluar di CPNS 2018 tahun ini


- Ditjen Pendidikan Tinggi terdiri atas:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
2. Direktorat Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
4. Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi;
5. Direktorat Pembinaan Kelembagaan dan Pemberdayaan Peran Masyarakat;
6. Kelompok Jabatan Fungsional.
(Sumber : Keputusan Mendiknas No. 176/O/2001)

- Ditjen PLSP terdiri atas:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
2. Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia;
3. Direktorat Pendidikan Masyarakat;
4. Direktorat Kepemudaan;
5. Direktorat Tenaga Teknis.
(Sumber : Keputusan Mendiknas No. 051/O/2001)

- Ditjen Olah Raga terdiri atas:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
2. Direktorat Olah Raga Masyarakat;
3. Direktorat Olah Raga Pelajar dan Mahasiswa;
4. Direktorat Pemberdayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Olahraga;
5. Direktorat Fasilitas Olahraga Prestasi.

Lihat contoh soal Ilmu Pengetahuan Umum secara lengkap beserta jawabannya dalam bentuk PDF di Ilmu Pengetahuan Umum.pdf


EmoticonEmoticon