Apa itu SKD, TKD, SKB, CAT, dan Passing Grade di Pendaftaran CPNS

Apa itu SKD, TKD, SKB, CAT, dan Passing Grade di Pendaftaran CPNS

KEPOINDONESIA.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah bagian dari beberapa seleksi yang harus dilewati oleh para peserta CPNS 2018 tahun ini. SKD akan ditemui setelah peserta lolos dari Seleksi Administrasi. Selain SKD ada juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan di ujian selain tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tapi tahukah kalian apa itu tes SKD? Seleksi Kompetensi Dasar???. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan bagian dari pendaftaran CPNS yang harus dilewati oleh para peserta. Untuk CPNS tahun 2018 ini, SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Computer Assisted Test (CAT) sendiri adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini bertujuan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif peserta tes.

Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang merupakan bagian dari tes SKD yang akan dilewati peserta yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain Seleksi kompetensi dasar (SKD), ada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Apa itu SKB?? Apa itu tes SKB?? Apakah sama tes SKB dengan tes SKD?? Pasti kalian bertanya-tanya bukan, apasih SKB atau SKD itu.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang saya artikan adalah dasar-dasar atau penerapan langsung di dunia nyata. SKB sendiri biasanya paling sedikit asa 2 kategori tes yang diujikan, seperti tes praktik kerja, tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, serta tes wawancara.

Nah, untuk bisa lolos seleksi CPNS 2018 ini, diwajibkan peserta harus lolos tes Seleksi kompetensi dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) , yaitu harus memenuhi Passing Grade.

Passing Grade adalah ambang batas nilai, artinya standar nilai terendah yang harus tercapai oleh peserta, bisa juga diartikan sebagai KKM. Perlu diingat juga, Seleksi kompetensi dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sepenuhnya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).


EmoticonEmoticon